KontanKontan

Gagal Bayar Fintech KoinP2P, Ini Tanggapan AFPI

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) turut angkat bicara terkait masalah gagal bayar yang tengah menerpa anak perusahaan KoinWorks Group, KoinP2P. Masalah muncul akibat dugaan tindak pidana salah satu peminjam atau borrowerberinisial M, pemilik grup bisnis MPP. Imbasnya, pembayaran dana kepada lenderharus tertunda.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik Djafar mengatakan AFPI masih dalam diskusi dengan pihak manajemen KoinWorks untuk mengetahui lebih detail lagi terkait masalah tersebut.

"Pendapat sementara AFPI, kasus itu merupakan business risk. Hal tersebut sangat biasa terjadi karena adanya gagal bayar dari borrower," ujarnya kepada Kontan, Kamis (21/11).

Terpenting, Entjik melihat pihak manajemandan ownerKoinP2P berkomitmen tinggi untuk menyelesaikan kasus tersebut. Dia mengatakan hal itu tercermin dari adanya actionterhadap pelaporan ke pihak berwajib, dibukanya pengaduan, serta semua karyawan siap membantu jika ada masalah dan pertanyaan dari masyarakat.

Sebelumnya, Direktur KoinP2P Jonathan Bryan menyatakan pihaknya menjadi korban kejahatan keuangan salah satu peminjam berinisial M, pemilik grup bisnis MPP. Dia mengatakan KoinP2P telah membuat laporan kepada Polri.

"Saat ini, kasusnya sedang dalam tahap investigasi,” ungkapnya.

Jonathan menerangkan pada kasus KoinP2P, peminjam M melarikan diri dengan sejumlah dana sehingga mempengaruhi ekosistem KoinP2P. Meskipun demikian, dia bilang perusahaan tetap bertanggung jawab untuk memulihkan dana.

“Kami tidak kemana-mana. KoinP2P berkomitmen penuh menjaga integritas dan keamanan dana pemberi pinjaman, meminimalisir dampak, dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus secara efektif,” jelas Jonathan.

Menurutnya diperlukan waktu untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Oleh karena itu, dia mengestimasi waktu dua tahun untuk memulihkan dana pemberi pinjaman yang terdampak.

"Kompensasi 5% per tahun juga dibagikan setiap bulan,” ujarnya.

Jonathan mengatakan pihaknya juga mengupayakan suntikan modal baru, mengalokasikan keuntungan untuk memulihkan dana pemberi pinjaman yang terdampak, dan berupaya mengejar oknum M lewat jalur hukum agar mengembalikan uang yang dibawa kabur.


Lebih berita dari Kontan

Lebih berita